“KPBU yang baik tidak hanya layak secara finansial, tetapi juga harus kuat secara hukum.”
Di balik berbagai kegiatan pelatihan, seminar, sertifikasi, hingga pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Ahli Profesional Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (PAP KPBU), terdapat sosok Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., CLA.,C.Med., CLi., CPPPAS., ACIArb., yang saat ini mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal PAP KPBU Indonesia.
Berbekal latar belakang sebagai advokat, akademisi, mediator, arbiter, serta praktisi hukum, Andriansyah membawa perspektif yang berbeda dalam pengembangan ekosistem KPBU di Indonesia. Baginya, keberhasilan suatu proyek KPBU tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis maupun pembiayaan, tetapi juga oleh kepastian hukum, tata kelola kontrak, manajemen risiko, serta penyelesaian sengketa yang profesional.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Magister Hukum Universitas Gadjah Mada, dan saat ini tengah menempuh Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Andriansyah memiliki rekam jejak panjang dalam dunia hukum nasional. Ia aktif mengajar, menjadi narasumber, sekaligus penguji pada berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Badan Diklat Kejaksaan RI, Kementerian Hukum, Otoritas Jasa Keuangan, TNI Angkatan Udara, Mahkamah Agung, LKPP, hingga berbagai BUMN dan perusahaan swasta.
Pengalamannya juga mencakup berbagai proyek strategis pemerintah. Dalam bidang KPBU, ia pernah terlibat sebagai Tenaga Ahli KPBU di Bappenas, mendampingi penyusunan kurikulum pengembangan SDM KPBU, menjadi tenaga ahli pada proyek KPBU Bandar Udara Hang Nadim Batam, penyusunan studi pendahuluan SPAM, hingga pendampingan proses transaksi proyek KPBU.
Selain aktif sebagai Managing Partner di Andriansyah Tiawarman K & Partners Law Firm, beliau juga menjabat sebagai Presiden Direktur Justitia Training Center, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Universitas Borobudur, serta memegang berbagai sertifikasi profesi, termasuk Certified Public Private Partnership Senior Specialist (CPPPAS), asesor kompetensi BNSP, auditor hukum, mediator, perancang kontrak, hingga likuidator.
Dedikasi terhadap Pengembangan Kompetensi
Di PAP KPBU, peran Andriansyah tidak hanya bersifat administratif sebagai Sekretaris Jenderal. Ia turut berkontribusi dalam penyelenggaraan pelatihan, pengembangan kurikulum, serta penguatan tata kelola organisasi agar pengembangan kompetensi ahli KPBU di Indonesia berjalan sesuai standar profesional.
Kehadirannya juga mencerminkan filosofi PAP KPBU bahwa pengembangan sumber daya manusia KPBU harus melibatkan berbagai disiplin ilmu. Aspek hukum menjadi salah satu elemen penting yang harus dipahami oleh para praktisi KPBU, mengingat setiap proyek melibatkan penyusunan kontrak, pengaturan pembagian risiko, kepatuhan regulasi, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.
Membangun Ekosistem KPBU yang Lebih Kuat
Keberadaan praktisi hukum seperti Bapak Andriansyah Tiawarman memperkuat komitmen PAP KPBU sebagai organisasi profesi yang menghimpun para ahli dari berbagai bidang keilmuan. Kolaborasi antara pakar hukum, ekonomi, teknik, keuangan, kebijakan publik, dan manajemen proyek menjadi modal penting untuk mendorong implementasi KPBU yang semakin berkualitas di Indonesia.
Melalui kepemimpinan dan kontribusinya sebagai Sekretaris Jenderal, Andriansyah terus mendorong PAP KPBU menjadi wadah pengembangan kompetensi yang mampu menjawab tantangan pembangunan infrastruktur nasional melalui pendekatan yang profesional, kolaboratif, dan berlandaskan kepastian hukum.