Struktur Organisasi

A. PEMBINA

Panel Ahli KPBU berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.218/M.PPN/HK/12/2019 tentang Panel Ahli Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.118/M.PPN/HK/12/2020 sebagai berikut:

  1. Sri Bagus Guritno.
  2. Brahmantio Isdijoso.
  3. Heldy Satrya Putera.
  4. Wahid Sutopo.

 

B. PENGAWAS

1. Arianto Wibowo, MM.

  • Menempuh pendidikan Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (lulus tahun 1989) dan Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Prasetya Mulya ( lulus tahun 2000).
  • Mengikuti beberapa kursus di luar negeri diantaranya PPP Modelling for the Transportation Sector (IP3, Arlington Virginia USA), Executive Short Course on Infrastructure, Finance and Risk (University of New South Wales, Sydney-Australia), Institutional Capacity Building in Managing and Structuring Public Private Partnerhips Infrastrucutre Projects (Temasuk Foundation, Singapore), Financing Municipal Water and Sanitation, Citynet, (Kuala Lumpur- Malaysia), Public Utility Research Center (University of Florida, Gainesville- United State of America).
  • Memiliki sertifikat Public Private Partnership yang diterbitkan oleh Panel Ahli KPBU Indonesia.
  • Bekerja sebagai konsultan pada beberapa Kementerian, International Development Agencies seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Japan International Cooperation Agency, USAID maupun AusAID dan sebagai Executive Vice President Indonesia Infrastructure Guarantee Fund/IIGF.
  • Terlibat dalam berbagai penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan perencanaan, persiapan dan transaksi proyek KPBU di Indonesia.
  • Penyusunan Standard Operational Procedures /SOP Kantor Bersama KPBU.

 

2. Reghi Perdana, SH, LLM.

  • Menempuh pendidikan Sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (lulus tahun 1998) dan Master Hukum dari Universitas Utrecht Belanda (lulus tahun 2005).
  • Pernah mengikuti berbagai kursus dan studi banding di bidang Public Private Partership baik dalam negeri maupun luar negeri seperti Australia, Jerman, Belanda, Jepang, dan Philipina, Singapura.
  • Memiliki sertifikat Public Private Partnership internasional yang diterbitkan oleh APMG International (CP3P) dan IPA-United Kingdom (Better Business Case).
  • Terlibat dalam penyusunan berbagai kebijakan KPBU yang yang dituangkan dalam Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
  • Terlibat dalam penyiapan berbagai proyek KPBU diberbagai sektor diantaranya proyek penerangan jalan umum, rumah sakit, bendungan, air minum persampahan, kawasan industri dan lain sebagainya.

 

 

 

 

3. Ir. Astu Gagono Kendarto.

  • Menempuh pendidikan Sarjana Tehnik dari Fakultas Tehnik Universitas Sebelas Maret Surakarta.
  • Memiliki sertifikat Better Business Case yang diterbitkan oleh IPA-United Kingdom.
  • Terlibat dalam penyusunan berbagai kebijakan KPBU yang yang dituangkan dalam Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
  • Terlibat dalam penyiapan berbagai proyek KPBU diberbagai sektor terutama sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat diantaranya proyek jalan tol, jalan non tol, bendungan, air minum, perumahan rakyat dan lain sebagainya.

 

 

 

 

 

4. Novie Andriani, SH, LLM.

  • Menempuh pendidikan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (lulus tahun 2007) dan Master Hukum dari Universitas Melbourne Australia (lulus tahun 2013).
  • Pernah mengikuti berbagai kursus dan studi banding di bidang Public Private Partership baik dalam negeri maupun luar negeri seperti Australia, Inggris, Jerman, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Philipina, Thailand dan Singapura.
  • Memiliki sertifikat Public Private Partnership internasional yang diterbitkan oleh APMG International (CP3P) dan IPA-United Kingdom (Better Business Case)
  • Terlibat dalam penyusunan berbagai kebijakan KPBU yang yang dituangkan dalam Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
  • Terlibat dalam penyiapan berbagai proyek KPBU diberbagai sektor diantaranya proyek penerangan jalan umum, rumah sakit, bendungan, air minum, persampahan, kawasan industri, perumahan dan lain sebagainya.

 

 

C. PENGURUS

1. KETUA UMUM

Dr. Ir. Herawati Zetha Rahman, MT.

  • Menempuh pendidikan Sarjana Tehnik jurusan Tehnik Sipil dari Universitas Pancasila dan melanjutkan program Master dan Doktor pada Universitas Indonesia.
  • Memiliki sertifikat Public Private Partnership yang diterbitkan oleh Panel Ahli KPBU Indonesia.
  • Merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik FT Universitas Pancasila sekaligus tenaga pengajar Fakultas Teknik Universitas Pancasila dan Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
  • Merupakan peneliti senior Pusat Kajian Infrastruktur dan Kawasan FTUP dan Centre of Sustainability Infrastructure Development-FTUI.
  • Terlibat aktif sebagai Team Leader dalam tahap perencanaan, penyiapan, serta transaksi penyediaan infrastruktur di berbagai sektor KPBU yang dilaksanakan di Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan instansi lain.

 

 

 

 

 

2. SEKRETARIS JENDERAL

Andriansyah Tiawarman K, SH, MH.

  • Menempuh pendidikan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Indonesia (lulus tahun 2014) dan Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (lulus tahun 2017).
  • Merupakan Advokat yang telah disumpah dan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
  • Memiliki sertifikat Public-Private-Partnership yang diterbitkan oleh Panel Ahli KPBU Indonesia, Certified Mediator Trainer (MA), Certified Tax Legal Consultant (BNSP-Tax Court), Certified Mediator (BNSP-MA) Certified Contract Drafter (BNSP) Certified Mining Legal Consultant (BNSP), Certified Construction Contract Specialist (BNSP), Certified Customs Advisor (BNSP) dan Certified Industrial Relations Practitioner (BNSP).
  • Terlibat dalam penyusunan Modul Pelatihan KPBU tingkat dasar yang diterbitkan oleh Panel Ahli KPBU Indonesia.
  • Terlibat dalam berbagai proyek KPBU diberbagai sektor baik dalam tahap perencanaan, penyiapan dan transaksi diantaranya bendungan dan jalan non tol.

 

 

 

3. BENDAHARA UMUM

Donke Ridhon Kahfi, SH, MSc, LLM.

  • Menempuh pendidikan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Trisakti Jakarta (lulus tahun  1998) dan Master of Science (MSc)  Business Management dari Aston University, Inggris (lulus tahun 2006). Selanjutnya, menerima Chevening Award Scholarship dari Pemerintah Inggris untuk menempuh Pendidikan Master of Law (LLM) in International Economic Law di Queen Mary University of London, Inggris Raya (lulus tahun 2020).
  • Merupakan Advokat yang telah disumpah dan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
  • Memiliki sertifikat Public-Private-Partnership yang diterbitkan oleh lembaga International seperti APMG International, UNESCAP dan World Bank.
  • Memiliki pengalaman International, salah satunya pernah bekerja di European Bank for Reconstruction and Development (EBRD) yang berlokasi di London Inggris Raya, pada proyek pembuatan “New PPP Law Model” yang akan diterbitkan oleh EBRD.
  • Memiliki pengalaman bekerja di beberapa Organisasi Internasional seperti World Bank, ADB, UNOPS dan UNDP.
  • Terlibat dalam penyusunan Perpres 38/2015 tentang KPBU.
  • Terlibat dalam berbagai proyek KPBU diberbagai sektor baik dalam tahap perencanaan, penyiapan dan transaksi diantaranya proyek bandara, kereta api, transit oriented development, terminal, air minum, jaringan utilitas terpadu, persampahan, penerangan jalan umum, rumah sakit, bendungan, kawasan industri dan lain sebagainya.
  • Terlibat dalam memberikan nasihat hukum di proyek – proyek infrastruktur lainnya dan pada transaksi komersial lainnya.

Hubungi Kami

Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai halaman ini?
Jangan ragu untuk menghubungi kami.

    [bws_google_captcha]