KPBU dalam Mendukung Pertahanan Berbasis Ekonomi di Pulau Nipah

Pulau Nipa, Batam, Kepulauan Riau (Foto: Ist)
Pulau Nipa, Batam, Kepulauan Riau (Foto: Ist)

Di awal tahun 2002 barangkali pembaca pernah mendengar konflik perbatasan antara Indonesia – Singapura terkait klaim Singapura terhadap batas laut dari batas pangkal terbaru hasil reklamasi/perluasan lahan Singapura yang bertambah 199 Km2 dalam kurun waktu 40 tahun[1].  Tahun 2003, Pulau Nipah yang merupakan pulau terluar nyaris hilang akibat aktifitas penambangan pasir reklamasi untuk Singapura[2]. Tahun 2004 sampai dengan 2008, dilakukan upaya penyelamatan mempertahankan pulau Nipah dengan melibatkan Kementerian Pertahanan luas pualu yang tadinya 0,5 Ha pun dipulihkan kembali menjadi 60 Ha. Saat ini Pulau Nipah menjadi pilot project pertahanan berbasis ekonomi bagi 3 kementerian yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pertahanan.

Pulau Nipah

Pulau Nipah merupakan pulau terluar yang sempat mendapat perhatian khusus karena letaknya yang cukup strategis. Pualu Nipah terletak di alur pelayaran Internasional, ALKI 1, dan secara regional berada di kawasan Indonesia – Malaysia -Singapore Growth Triangle (IMS-GT). Tahun 2021, Pulau Nipah berstatus sebagai Pusat Logistik Berikat. Adapun potensi Pulau Nipah menurut Wihana Kirana Jaya, guru besar UGM dan staff ahli Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Transportasi, adalah sebagai berikut[3];

  • Aspek komplementaritas, Pulau Nipah dapat menjadi tempat labuh jangkar sementara untuk kapal-kapal dengan tujuan Singapura
  • Aspek kompetisi, dimana Pulau Nipah dapat memberikan layanan pengisian bahan bakar kapal (refueling/bunkering services), pembersihan kaal, layanan air tawar untuk kapal, tugboat, ship to ship, dan lannya

Apa itu Konsep Pertahanan Berbasis Ekonomi?

Menurut Purnomo Yusgiantoro Mantan Menteri Pertahanan periode (2009-2014), konsep pertahanan berbasis ekonomi merupakan pergeseran paradigma, dimana pengelolaan perbatasan atau area terdepan terluar RI yang tadinya dibawah sektor keamanan berkembang menjadi sektor ekonomi hal ini menurutnya dapat meningkatkan ketahanan nasional[4]. Musrin (2023), mengatakan bahwa potensi gangguan dari luar terhadap pulau-pulau terdepan terluar cukup tinggi, inilah alasan pulau-pulau terluar harus kuat secara ekonomi atau dapat dikenal juga dengan sebutan pertahanan berbasis ekonomi[5].

Penguatan ekonomi dalam hal ini, tentu memerlukan intervensi swasta. Pakar hukum ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Wihana, meyakini bahwa keterlibatan pihak swasta di Pulau Nipa, dipastikan memberikan sejumlah manfaat[6], diantaranya; tercipta lapangan kerja/penyerapan tenaga kerja lokal, menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), memperbaiki neraca pembayaran melalui layanan kepelabuhan kapal-kapal asing, dan trickle down effect kepada sektor-sektor hulu seperti memancing pertumbuhan supplier-supplier penyedia air tawar, supplier makanan dan minuman, bahan pangan dan logistik lainnya. tentunya dalam hal ini skema-skema KPBU dalam mengembangkan ekonomi pulau Nipah secara tidak langsung membantu mempertahankan kedaulatan dan keamanan Pulau Nipah.

[1] https://kartumiah.blogspot.com/2017/07/sengketa-pulau-nipah-makalah.html

[2] Portal Kemhan, 4 Juli 2012

[3] https://riaukepri.com/2023/03/30/prof-wihana-pulau-nipa-dan-paradigma-membangun-dari-pinggiran/

[4] https://news.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/05/06/m3lanh-pulau-nipah-jadi-model-pengembangan-pulau-terluar?

[5] https://riaukepri.com/2023/03/11/praktisi-hukum-pertahanan-berbasis-ekonomi-di-pulau-nipa-harus-didukung/

[6] https://mediaindonesia.com/nusantara/569359/posisi-pulau-nipa-harus-jadi-etalase-bangsa


4 April 2023 |