[KPBU INSIGHT Part 02] Belajar dari Polemik KPBU APJ Kota Cirebon

WhatsApp Image 2026-09-11 at 14.03.57

Polemik Justru Menunjukkan Pentingnya Stakeholder Engagement

Kasus Cirebon juga memberikan pembelajaran lain. Sebuah proyek dapat memiliki dasar kebutuhan infrastruktur yang kuat, tetapi ketika tujuan proyek, struktur pembayaran, manfaat, risiko, dan proses pengambilannya belum dipahami secara sama oleh seluruh stakeholder, ruang perbedaan persepsi menjadi semakin besar.

Karena itu, pesan MUI Kota Cirebon mengenai perlunya tabayyun dan kajian strategis bersama menjadi menarik jika diterjemahkan dalam konteks tata kelola proyek. Dalam terminologi penyiapan proyek, hal tersebut dekat dengan prinsip stakeholder engagement.

Pemerintah perlu menjelaskan mengapa KPBU dipertimbangkan, apa persoalan pelayanan APJ saat ini, berapa kebutuhan investasi, bagaimana pembayaran dihitung, apa risiko pemerintah, apa risiko badan usaha, bagaimana kemampuan APBD ke depan, serta apa manfaat yang akan diterima masyarakat.

Sebaliknya, kritik DPRD maupun masyarakat juga dapat menjadi bagian dari proses untuk menguji asumsi dan kualitas penyiapan proyek. Dengan demikian, dialog tidak harus dipandang sebagai hambatan terhadap KPBU. Dialog justru dapat menjadi bagian dari proses menghasilkan proyek yang lebih kuat.

 

Jangan Terburu-buru Menjadi “Pro” atau “Kontra” KPBU

Hal yang juga perlu dijaga adalah agar diskursus tidak berhenti pada dua kutub, mendukung KPBU atau menolak KPBU. KPBU hanyalah salah satu metode penyediaan infrastruktur. Tidak semua proyek harus menggunakan KPBU, sebagaimana tidak semua proyek harus sepenuhnya menggunakan APBD.

Keputusan seharusnya lahir dari proses penyiapan dan pengujian yang memadai seperti: apakah terdapat kebutuhan pelayanan yang jelas?, apakah proyek layak secara ekonomi dan finansial?, apakah pembayaran pemerintah terjangkau dalam jangka panjang?, apakah terdapat Value for Money dibandingkan pengadaan konvensional?, apakah risiko dialokasikan kepada pihak yang paling mampu mengelolanya?, dan yang terpenting apakah terdapat minat pasar?.

Jika hasil kajian menunjukkan KPBU memberikan nilai yang lebih baik, maka proyek memiliki dasar yang kuat untuk dilanjutkan. Sebaliknya, apabila alternatif lain memberikan hasil yang lebih efisien, pemerintah juga harus terbuka terhadap pilihan tersebut.

 

KPBU seharusnya merupakan luaran dari hasil kajian, bukan tujuan sejak awal

Cirebon Bisa Belajar dari Daerah Lain, tetapi Tidak Sekadar Meniru Pemerintah Kota Cirebon juga dapat memanfaatkan pengalaman proyek APJ/PJU di daerah lain sebagai benchmark. Dalam pembahasan di Cirebon sendiri, pengalaman daerah seperti Madiun telah disebut sebagai salah satu pembanding.

Namun benchmarking tidak berarti menyalin struktur proyek daerah lain secara langsung. Setiap daerah mempunyai jumlah titik penerangan, kondisi aset, luas wilayah, kemampuan fiskal, kebutuhan investasi, tarif listrik, standar pelayanan, serta karakteristik risiko yang berbeda.

Karena itu, pengalaman proyek lain seharusnya digunakan untuk menjawab pertanyaan: apa yang berhasil, apa yang perlu diperbaiki, dan apa yang relevan untuk kondisi Kota Cirebon?

 

Dari Polemik Menuju Proyek yang Lebih Matang

Polemik KPBU APJ Kota Cirebon pada akhirnya dapat dilihat dari perspektif yang lebih konstruktif. Perbedaan pandangan pada tahap awal tidak selalu menjadi tanda bahwa sebuah proyek gagal.

Sebaliknya, apabila dikelola dengan baik, diskusi publik melalui mekanisme konsultasi publik dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki kajian, menguji kemampuan fiskal, memperjelas struktur proyek, memperkuat transparansi, dan membangun kesepahaman sebelum pemerintah memasuki komitmen jangka panjang.

Karena ketika kontrak KPBU telah ditandatangani, kewajiban pelayanan dan pembayaran dapat berlangsung lintas tahun bahkan lintas periode pemerintahan. Maka kualitas keputusan pada tahap penyiapan jauh lebih penting daripada kecepatan membawa proyek menuju transaksi.

 

KPBU Insight

Polemik KPBU APJ Kota Cirebon memberikan satu pelajaran penting. KPBU yang baik bukanlah proyek yang paling cepat mencapai transaksi, tetapi proyek yang kebutuhan pelayanannya jelas, kajiannya matang, fiskalnya terjangkau, risikonya teralokasi dengan tepat, serta memperoleh pemahaman yang memadai dari para pemangku kepentingan.

Dalam KPBU, dialog bukan penghambat proyek. Dialog dapat menjadi bagian dari proses membuat proyek lebih bankable, accountable, dan sustainable.


11 September 2026 |