Membuka Akses Investor ke 514 Daerah: Momentum Baru Investasi dan Peran Strategis KPBU di Tengah Keterbatasan Anggaran

kpbu 1

Upaya membuka akses investasi daerah kini memasuki babak baru melalui penguatan Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama International Business Association (IBA).

Sebagai tindak lanjut implementasi PPID, kedua organisasi tersebut menggelar pertemuan selama dua hari, 15 dan 17 April 2026, bertempat di kantor PPID di Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 bupati dan perwakilan kepala daerah , menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi investasi.

Akses Terpusat: Investor Lebih Mudah Menjangkau Potensi Daerah

Melalui pengembangan PPID, pemerintah daerah kini memiliki sebuah etalase terintegrasi untuk mempromosikan potensi unggulan mereka kepada investor domestik maupun internasional. Hal ini sebelumnya menjadi salah satu kelemahan/persoalan klasik pemerintah daerah

Dengan pendekatan ini:

  • Investor tidak perlu lagi melakukan pencarian terpisah ke masing-masing daerah
  • Informasi investasi menjadi lebih terstruktur dan mudah diakses
  • Interaksi antara daerah dan investor menjadi lebih efisien

PPID melalui IBA juga memperoleh dukungan jaringan internasional, sehingga mampu menghadirkan buyer dan investor global secara langsung. Minat investor internasional terhadap forum ini tercermin dari kehadiran langsung dua investor asal Tiongkok, Tao Xuan Ming dan Raymond Lu, yang secara khusus terbang dari China ke Batam untuk menghadiri forum agar lebih mengerti potensi dan kebutuhan masing masing daerah. Turut hadir pula Alex Chua Siong Kiat, pakar keuangan dari Singapura

 

Tekanan Fiskal Daerah, Momentum Perubahan Strategi

Dalam sesi lanjutan kegiatan, Wakil Ketua Umum Apkasi, Delis Julkarson, menekankan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut perubahan pendekatan pembangunan.

Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi faktor pendorong bagi pemerintah daerah untuk:

  • lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan
  • mengurangi ketergantungan terhadap APBD
  • aktif menarik investasi ke daerah

Hal ini menandai pergeseran paradigma, dari pembangunan berbasis anggaran menjadi pembangunan berbasis investasi.


21 April 2026 |