Jakarta, 9 Juli 2025 – Perkumpulan Ahli Profesional Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (PAP KPBU) kembali menyelenggarakan Pelatihan KPBU Gelombang ke-11, yang akan dilaksanakan secara daring selama dua pekan pada tanggal 25 & 26 Juli serta 1 & 2 Agustus 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia nasional dalam bidang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sejalan dengan upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang inovatif dan berkelanjutan melalui skema kemitraan pemerintah dengan sektor swasta.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan Pasal 13 ayat (7) Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa tenaga ahli di bidang KPBU wajib memiliki sertifikasi ahli KPBU yang diakui secara nasional dan/atau internasional.
“Pelatihan ini menjadi pintu gerbang penting menuju profesionalisasi SDM KPBU nasional,” ujar perwakilan PAP KPBU. Ia menambahkan bahwa peserta pelatihan akan dibekali dengan pengetahuan teknis dan praktis mengenai seluruh tahapan proyek KPBU, mulai dari identifikasi proyek, penyusunan studi pendahuluan, penyiapan dokumen transaksi, hingga pengelolaan risiko dan jaminan proyek.
Sebagai tindak lanjut dari pelatihan ini, peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk sertifikasi oleh LSP KPBU Indonesia yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi tersebut direncanakan akan berlangsung pada awal Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya standarisasi dan pengakuan keahlian secara nasional.
PAP KPBU mengundang para profesional dari instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN/D, serta pihak swasta yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan proyek KPBU untuk mengikuti pelatihan ini. Pendaftaran telah dibuka dan dapat dilakukan melalui narahubung:
Caroline – 0822 9705 2020
Della – 0811 149 209
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, PAP KPBU berharap dapat mendukung penguatan ekosistem KPBU di Indonesia dan mendorong peningkatan kualitas infrastruktur melalui kolaborasi yang efektif antara sektor publik dan swasta.