Pembiayaan Kreatif Sektor Jalan (Jalan Tol)

Jalan tol Pejagan-Pemalang, Brebes Timur, Jawa Tengah. - ANTARA/Oky Lukmansyah
Jalan tol Pejagan-Pemalang, Brebes Timur, Jawa Tengah. - ANTARA/Oky Lukmansyah

Jalan merupakan infrastruktur penting bagi sektor kehidupan dalam mengangkut aktivitas ekonomi dan infratruktur lainnya. dalam mendukung mobilitas yang ada pemerintah membangun jalan tol dimana pembangunannya sudah dimulai sejak tahun 1978[i]. Pengoperasian jalan tol tidak hanya menekan kemacetan namun juga memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan menciptakan Multiplier effect pada sektor lain yang pada akhirnya mengarah pada pengembangan wilayah sekitar.

Meskipun terdapat beberapa manfaat baik ekonomi maupun wilayah, panjang jalan tol yang beroperasi diseluruh Indonesia mulai dari tahun 1978 sampai dengan tahun 2014 hanya 784 Km[ii]. Penyebab utama terhambatnya pembangunan jalan tol diantaranya ada pada biaya investasi yang tinggi, pembebasan lahan, dan keterbatasan APBN dalam memenuhi target pembangunan jalan. KPBU dalam hal ini berperan penting dalam pencapaian target pembangunan pemerintah.

Sejak tahun 2014, perkembangan panjang jalan tol beroperasi meningkat secara signifikan, tahun 2014-2019 panjang jalan tol beroperasi 1144,07 km, februari 2023 panjang jalan tol beroperasi mencapai 2620,02 Km[iii], angka ini hampir empat kali lipat dari pencapaian pembangunan 1978-2014. Dibalik pencapaian tersebut, terdapat inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah dalam menyiasati pembiayaan tol. Berikut inovasi-inovasi skema pembiayaan yang kami rangkum;

  1. LVC (Land Value Capture)

Prinsip dari penggunaan skema LVC dalam pembiayaan infrastruktur jalan adalah dilaksanakannya pembangunan multi-sektoral yang terintegrasi dengan pengembangan Kawasan, Sebelum dilaksanakan pembangunan, sudah ditentukan terlebih dahulu instrumen yang akan digunakan untuk menangkap nilai tersebut, baik melalui instrumen berbasis pajak maupun instrument berbasis pembangunan[iv]. Setelah infrastruktur jalan terbangun dan menghasilkan keuntungan berupa peningkatan nilai ekonomi dan nilai lahan, kemudian digunakan dua instrumen tersebut untuk menangkap peningkatan nilai yang terjadi. Instrumen berbasis pajak diolah oleh Pemda atau Kementerian/Lembaga dan dilaksanakan bagi hasil pajak dengan pemerintah pusat. Sedangkan untuk instrument berbasis pembangunan, nilai yang dihasilkan oleh pengelola kawasan kemudian ditangkap oleh BLU yang mengadakan bagi hasil dan pemanfataan keuntungan kawasan dengan PJPK[v]

  1. Cross Subsidy Lelang

Cross Subsidy lelang adalah salah satu inovasi pembiayaan terbaru yang dilakukan oleh kementerian PUPR. Proses dilakukannya Cross Subsidy Lelang adalah dengan membuat persyaratan untuk ruas tol dengan demand yang tinggi dalam hal ini tol Jawa, dimana pemenang lelang tol di Jawa harus mampu membangun jalan tol lebih panjang di ruas tol dengan demand yang lebih rendah, dalam hal ini Trans Sumatera. Metode ini disampaikan oleh Menteri PUPR dalam perayaan ulang tahun PII ke-13, Rabu 1 Maret 2023

“Jadi, kita melakukan lelang di Jawa, dengan kriteria siapa yang bisa bangun Tol Trans Sumatra lebih panjang itu yang akan menang, Jadi, kita melelangkan Semarang-Batang dan Serang-Panimbang dapat 83 kilometer kita bangun di Sumatra,” papar Basuki[vi].

  1. Dana Talangan Badan Usaha untuk Pembebasan Lahan

Inovasi berikutnya adalah menggunakan dana talangan yang bersumber dari Badan Usaha. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam perayaan ulang tahun PII ke-13, pembebasan lahan yang cepat akan membuat pembangunan infrastruktur semakin mudah dan cepat. Dalam upaya percepatan pembangunan Tol Trans Jawa sepanjang 1.830 kilometer, PUPR melakukan inovasi dengan meminta Badan Usaha agar memberikan dana talangan pembebasan lahan terlebih dahulu sehingga proses konstruksi dapat segera dilakukan. Dana talangan yang dikeluarkan oleh badan usaha kemudian dikembalikan/diganti oleh pemerintah melalui LMAN, walaupun proses penggantian dana ini memakan waktu yang cukup lama akibat birokrasi yang ada.

 
_________________________________________

[i] H. Pradhitasari, “Manfaat Investasi Pembangunan Jalan Tol Bandung Intra Urban Dari Perspektif Makro,” Tataloka, vol. 13, no. 2, p. 82–95, 2016

[ii] Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Juni 2015

[iii] Y. Rusmalina, “PUPR Targetkan Pembangunan Jalan Tol 509,01 Km di 2023,” BERITASATU, Jakarta, 2023

[iv] Z. F. Anjani, “Studi Potensi Penerapan Skema Land Value Capture (Lvc) Dalam Pembiayaan Infrastruktur Jalan Yang Berkelanjutan (Case Study: Pembangunan Jalan Tol Trans-sumatra).,” in KRTJ-HPJI, Jakarta, 2022

[v] E. Heripoerwanto, “Skema Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Sekarang dan di Masa Depan,” in Webinar Nasional; “Konektivitas Prasarana Jalan Untuk Kesejahteraan Bangsa”, Jakarta, 2020

[vi] https://www.idntimes.com/ Kebut Pembangunan Infrastruktur, Ini Jurus Menteri Basuki


7 March 2023 |