Kebutuhan pembangunan infrastruktur Indonesia yang terus meningkat mendorong semakin pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha. Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kini semakin relevan sebagai salah satu instrumen untuk menghadirkan infrastruktur dan pelayanan publik di tengah kebutuhan investasi yang besar dan keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah.
Perkembangan tersebut sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang tidak hanya memahami konsep KPBU, tetapi juga memiliki kompetensi dalam perencanaan, penyiapan, transaksi hingga implementasi proyek KPBU.
Menjawab kebutuhan tersebut, Perkumpulan Ahli Profesional KPBU (PAP KPBU) Indonesia kembali membuka Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Pratama Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha – Gelombang 14 yang akan diselenggarakan pada 2–3 Oktober dan 9–10 Oktober 2026 secara daring.
Empat Hari Memahami KPBU Secara Komprehensif
Pelatihan dilaksanakan selama empat hari, yaitu Jumat–Sabtu, 2–3 Oktober 2026, dan dilanjutkan pada 9–10 Oktober 2026 melalui Zoom.
Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai KPBU secara sistematis, tidak hanya pada tataran konseptual, tetapi juga bagaimana sebuah proyek dipersiapkan dan dikembangkan untuk dapat dilaksanakan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Peserta akan memperoleh perspektif dari berbagai aspek yang saling berkaitan dalam proyek KPBU, mulai dari kebijakan dan regulasi, kelembagaan, penyiapan proyek, ekonomi dan finansial, pembiayaan infrastruktur, hingga pengalaman implementasi proyek.
Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya mampu menjawab pertanyaan “Apa itu KPBU?”, tetapi juga memahami bagaimana sebuah proyek publik dapat disiapkan menjadi proyek KPBU yang layak dan implementatif.
Belajar Langsung dari Pakar dan Praktisi KPBU
Salah satu kekuatan Pelatihan Ahli Pratama KPBU Batch 14 adalah keterlibatan narasumber yang memiliki pengalaman langsung dalam ekosistem KPBU Indonesia.
Batch 14 menghadirkan antara lain Heldy S. Putera, Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM; Novie Andriani, Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Kementerian PPN/Bappenas; Heri Setiawan, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan; Sri Bagus Guritno, Inspektur Bidang Administrasi Umum Kementerian PPN/Bappenas; Brahmantio Isdijoso, Panel Ahli KPBU; serta Andre Permana dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Pelatihan juga diperkuat oleh praktisi dan profesional PAP KPBU, yaitu Astu Gagono K., Herawati Zetha R, Dhonke Ridhon Kahfi, dan Stefanus Kristanto.
Komposisi tersebut menjadi penting karena KPBU merupakan bidang yang bersifat multidisiplin. Sebuah proyek tidak cukup dinilai hanya dari aspek teknis, tetapi juga membutuhkan pemahaman mengenai kelayakan ekonomi-finansial, pembiayaan, hukum, kelembagaan, pengadaan, serta pembagian dan pengelolaan risiko.
Dari Pelatihan Menuju Sertifikasi Kompetensi
Batch 14 tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Peserta juga memiliki kesempatan melanjutkan proses pengembangan kompetensinya melalui Uji Kompetensi Ahli Pratama KPBU yang dilaksanakan secara offline pada Oktober 2026.
Peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten dalam proses sertifikasi akan memperoleh Sertifikat Ahli Pratama KPBU berlisensi BNSP.
Dengan demikian, program ini memberikan jalur pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur: mulai dari memperoleh pemahaman melalui pelatihan hingga membuktikan kompetensi melalui proses sertifikasi.
Relevan bagi Pemerintah hingga Profesional Infrastruktur
Pelatihan Batch 14 relevan bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah, BUMN/BUMD, konsultan, akademisi, praktisi hukum dan keuangan, pengembang infrastruktur, maupun profesional lainnya yang terlibat atau memiliki ketertarikan terhadap pengembangan proyek KPBU.
Terlebih, penerapan KPBU saat ini semakin beragam. Tidak hanya jalan tol dan infrastruktur transportasi, skema ini telah berkembang pada sektor air minum, rumah sakit, persampahan, penerangan jalan, terminal, pengembangan kawasan hingga berbagai pelayanan publik lainnya.
Karena itu, kemampuan memahami proses bisnis KPBU menjadi kompetensi yang semakin relevan bagi profesional yang bekerja dalam ekosistem pembangunan dan pembiayaan infrastruktur.
Pendaftaran Batch 14 Telah Dibuka
Pelatihan dilaksanakan secara online melalui Zoom dengan jumlah peserta terbatas. Kontribusi peserta sebagaimana informasi penyelenggaraan adalah Rp4.500.000 untuk pelatihan, sedangkan Uji Sertifikasi BNSP sebesar Rp2.500.000.
Peserta pelatihan akan memperoleh materi pembelajaran dan Sertifikat Pelatihan PAP KPBU Indonesia, serta dapat melanjutkan menuju sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi dan pendaftaran Pelatihan Ahli Pratama KPBU Batch 14 dapat diperoleh melalui kanal resmi PAP KPBU atau menghubungi narahubung
Caroline – 0822 9705 2020
Della – 0811 149 209