WAMEN PKP KAJI PENDANAAN GANDA SENILAI RP 73,8 TRILIUN UNTUK BENAHI KAWASAN PESISIR

pb

Jakarta – 01 Agustus 2025, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah sedang mengkaji peluang pendanaan ganda melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan lembaga pembiayaan multilateral (MDB) dengan nilai mencapai US$ 4,5 miliar atau setara Rp 73,8 triliun[1].

Pendanaan besar-besaran ini direncanakan untuk menangani 1.300 kawasan pesisir dari total 13.000 kawasan pesisir yang ada di Indonesia. Skema pendanaan ganda ini diharapkan dapat mempercepat program penataan dan pembangunan kawasan pesisir yang selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah.

Strategi Pendanaan Inovatif

Menurut Fahri Hamzah, penggabungan skema KPBU dengan lembaga pembiayaan multilateral merupakan strategi inovatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah dalam menangani kawasan pesisir. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah untuk memanfaatkan sumber pendanaan dari berbagai pihak secara bersamaan.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan penggunaan pendanaan ganda ini untuk mempercepat penanganan kawasan pesisir yang membutuhkan perhatian serius,” ungkap Fahri.

Target Ambisius

Dari total 13.000 kawasan pesisir di Indonesia, pemerintah menargetkan untuk menangani 1.300 kawasan dalam program ini. Jumlah ini mencakup kawasan-kawasan prioritas yang memiliki potensi ekonomi tinggi serta kawasan yang membutuhkan penanganan darurat terkait degradasi lingkungan.

Program ini diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek fisik pembangunan, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir dan perlindungan ekosistem laut.

Kolaborasi Multipihak

Skema KPBU memungkinkan keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan dan pengelolaan proyek, sementara lembaga pembiayaan multilateral seperti Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan lembaga serupa dapat memberikan dukungan teknis dan finansial tambahan.

Kombinasi kedua skema ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara sambil tetap memastikan kualitas dan keberlanjutan proyek pembangunan kawasan pesisir, serta penyediaan hunian layak.

Kebutuhan Perumahan yang Mendesak

Program pembangunan kawasan pesisir ini juga tidak terlepas dari kebutuhan perumahan yang sangat besar di Indonesia. Diketahui, terdapat lebih dari 15 juta keluarga yang masuk dalam kategori membutuhkan rumah, dengan segmentasi yang mencakup keluarga yang tidak memiliki rumah, menempati rumah tidak layak huni, hingga yang tinggal di hunian milik orang lain.

Kondisi ini membuat program penataan kawasan pesisir menjadi strategis, karena dapat memberikan solusi terintegrasi antara pembangunan infrastruktur kawasan dengan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Langkah Selanjutnya

Wamen PKP akan melanjutkan kajian mendalam terkait skema pendanaan ini, termasuk aspek legal, teknis, dan finansial. Koordinasi dengan berbagai kementerian terkait dan lembaga internasional juga akan diperkuat untuk memastikan kelancaran program. Target implementasi program ini diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat setelah seluruh kajian dan persiapan teknis selesai dilakukan.

[1] https://www.kompas.com/properti/read/2025/08/04/180000921/fahri-buka-peluang-pakai-pendanaan-ganda-buat-benahi-kawasan-pesisir


8 August 2025 |