BP Taskin Kembangkan Sistem Pertanian Modern Melalui KPBU untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Indramayu, 21 Juli 2025 – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengembangkan terobosan sistem pertanian nasional melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Inisiatif ini membuka peluang bagi investor lokal dan nasional untuk berperan aktif memperkuat rantai produksi pangan rakyat.

Paradoks Lumbung Pangan Nasional

“Indramayu memiliki lahan pertanian terluas di Indonesia dan menyumbang besar terhadap kebutuhan pangan nasional,” tutur Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, Senin (21/7). Namun kondisi ekonomi masyarakatnya masih memprihatinkan.

“Ini adalah paradoks. Indramayu penghasil garam dan padi terbesar, tapi justru menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Barat,” tuturnya di Desa Balongan, Kabupaten Indramayu.

Fenomena serupa juga terjadi di daerah-daerah penghasil pangan lainnya, dimana produktivitas tinggi tidak diimbangi dengan kesejahteraan petani yang memadai.

 

KPBU sebagai Solusi Transformatif

Melalui skema KPBU, BP Taskin memfasilitasi kolaborasi strategis antara pemerintah dan swasta. Pemerintah menyediakan regulasi, akses lahan, dan dukungan infrastruktur, sementara investor berkontribusi dalam teknologi modern, modal, manajemen profesional, dan akses pasar.

“KPBU memungkinkan transformasi menyeluruh dari pertanian subsisten menjadi agribisnis modern dengan nilai tambah tinggi,” jelas Budiman. Model ini memastikan pembagian risiko dan keuntungan yang proporsional antara kedua belah pihak[1].

Kawasan Aglomerasi Lintas Provinsi

BP Taskin merancang kawasan aglomerasi pengentasan kemiskinan yang melibatkan Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah. Kawasan ini dipilih berdasarkan potensi pertanian luar biasa dan posisi strategis sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.

Setiap daerah memiliki fokus spesifik sesuai keunggulan komparatifnya,  mulai dari pengembangan sistem koperasi pertanian, modernisasi teknologi, pengelolaan limbah ternak, hingga hortikultura.

Skema KPBU dalam sektor pertanian membuka peluang emas bagi transformasi fundamental sistem pangan nasional, dimana investor dapat memanfaatkan kepastian regulasi, akses lahan tergaransi, dan dukungan infrastruktur pemerintah untuk mengembangkan agribisnis modern yang menguntungkan sekaligus berdampak sosial positif. Melalui kolaborasi strategis ini, Indonesia berpotensi menciptakan ekosistem pertanian berkelanjutan yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga mengangkat kesejahteraan petani dari paradoks kemiskinan di tengah lahan subur, menciptakan win-win solution antara kepentingan bisnis dan pembangunan ekonomi kerakyatan yang inklusif.

[1] https://mediaindonesia.com/jabar/berita/793596/bp-taskin-dorong-pengembangan-pertanian-berbasis-industri-modern


23 July 2025 |