Tantangan Akses Air Bersih di Indonesia
Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakatnya. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, akses air minum layak di Indonesia mencapai 92,64 persen. Artinya, baru 9 dari 10 rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses air minum layak. Hingga saat ini, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dalam hal akses air bersih, terutama di daerah perdesaan dan wilayah tertinggal. Target Sustainable Development Goals (SDG) 6 untuk mencapai 100% akses air bersih pada tahun 2030 membutuhkan upaya komprehensif dan inovatif.
Pernyataan Resmi IIF dan Komitmen IIF dalam Implementasi KPBU
“Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mencapai ketersediaan akses air bersih di Indonesia. Beberapa proyek pembangunan SPAM yang kami kerjakan dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sehingga hal ini memungkinkan kami untuk menggabungkan keahlian dan sumber daya dari kedua belah pihak, serta berbagi risiko dan manfaat secara proporsional,” kata Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap.[1]
Capaian dan Prospek ke Depan
Sampai dengan tahun 2024, IIF sendiri telah terlibat dalam berbagai proyek strategis di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu contohnya adalah proyek SPAM di Bandar Lampung dengan kapasitas pengolahan air bersih sebesar 750 lps (liter per second) yang diharapkan dapat meningkatkan pasokan air bersih bagi penduduk sekitar.
Sebagai tambahan, IIF juga melakukan pembangunan dan pengoperasian pengolahan air bersih 450 lps di Kota Dumai.
Keterlibatan IIF dalam proyek-proyek ini menunjukkan komitmen kuat perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa tantangan:
- Keterbatasan kapasitas daerah dalam mengelola proyek
- Kompleksitas perizinan
- Keterbatasan lahan
- Variasi geografis Indonesia yang kompleks
Kesimpulan
Indonesia Infrastructure Finance memainkan peran krusial dalam upaya mencapai target SDG 6. Melalui pendekatan inovatif dan kolaboratif, lembaga ini menjadi katalis penting dalam mewujudkan akses air bersih yang merata di seluruh Indonesia.
Sebagaimana disampaikan Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap.
“Dengan skema KPBU, kami juga dapat memastikan bahwa proyek-proyek SPAM yang didukung tidak hanya layak secara finansial, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan lingkungan yang optimal bagi masyarakat,”
Dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan target ambisius 100% akses air bersih pada tahun 2030.
[1] https://www.msn.com/id-id/infrastruktur-perkotaan/kelestarian-lingkungan/iif-dorong-pemerataan-akses-air-bersih-lewat-skema-kpbu/ar-AA1BALq4?ocid=BingNewsVerp