PT DIZAMATRA POWERINDO SIAPKAN PENGEMBANGAN PRASARANA KERETA SENILAI RP 380 MILIAR, PAP KPBU DIMINTA BERIKAN TANGGAPAN AWAL

KPBU7

Jakarta, [07/10/2025] – Anggota dan Ketua Umum Perkumpulan Ahli Profesional KPBU (PAP KPBU) memberikan dukungan strategisnya dalam mempersiapkan pengembangan Prasarana jalur bongkar muat batubara di Stasiun Sukacinta dan Serdang senilai Rp 380 Miliar. Dukungan ini diawali dengan rapat pengenalan dan briefing yang membahas status kontrak kerjasama Business-to-Business (B2B) yang melibatkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) antara PT Dizamatra Powerindo, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Kementerian Perhubungan (Ditjen Perkeretaapian) yang telah berjalan sejak 2020.

Rapat ini bertujuan untuk memberikan informasi awal kepada para ahli perwakilan PAP KPBU mengenai landasan kerjasama yang ada, sebagai langkah awal guna menyiapkan perubahan kontrak menuju rencana pengembangan Prasarana jalur bongkar muat batubara di Stasiun Sukacinta dan Serdang pada tahun 2025. Rapat juga dilakukan untuk penyamaan persepsi terkait finansial model eksisting, identifikasi lahan BMN, rencana amandemen, serta update terkait pengajuan dokumen AMDAL

Dua anggota PAP KPBU yang turut hadir dalam rapat yang diselenggarakan di Hotel Four Point, Bekasi adalah Bapak Stefanus Kristanto, S.E dan Ketua Umum PAP KPBU, Prof. Herawati Zetha, ST, MT,IPU CPPPSS. Kehadiran mereka difokuskan untuk memberikan perspektif ahli yang independen meskipun skema kerjasamanya adalah B2B.

“Meskipun ini adalah kontrak B2B yang melibatkan BMN, kompleksitas dan nilai investasinya yang sangat besar memerlukan tinjauan yang cermat. PAP KPBU hadir untuk memastikan bahwa aspek-aspek fundamental, seperti kelayakan teknis dan finansial, telah terpenuhi sebelum rencana pengembangan yang masif ini dilaksanakan,” ujar Prof. Herawati Zetha.

Sebagai ahli dengan latar belakang teknik dan sertifikasi profesional yang mumpuni, Prof. Herawati fokus memberikan masukan dari sisi kelayakan teknis dan kelengkapan prasyarat perubahan kontrak. Beliau meninjau kesiapan teknis dari rencana pengembangan stasiun serta keselarasannya dengan standar infrastruktur yang berlaku sebagaimana di atur dalam Permenhub 38 tahun 2021 tentang pengadaan badan usaha dalam penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum.

Sementara itu, Bapak Stefanus Kristanto memberikan analisis awal dari sudut pandang ekonomi dan finansial. “perlu melihat juga terhadap asumsi-asumsi yang digunakan, kelayakan ekonomi perlu menggunakan Standar Coefisient Factor (SCF) yang sudah diatur oleh ADB, saya juga belum melihat adanya faktor inflasi dalam OPEX yang diajukan BU” jelas Stefanus.

Proyek pengembangan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Stasiun Sukacinta dan Stasiun Serdang yang berfungsi untuk operasional pengangkutan batu bara PT Dizamatra Powerindo. Bagi PT KAI, kerjasama ini merupakan kontrak strategis di sektor logistik yang memberikan keuntungan jangka panjang.

Keterlibatan PAP KPBU dalam tahap awal ini diapresiasi oleh para pihak baik DJKA maupun PT Dizamatra Powerindo. masukan dari para ahli independen dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko dan menyempurnakan perencanaan, sehingga proses menuju revisi kontrak dan implementasi di tahun 2025 dapat berjalan lebih lancar dan tertib, khususnya dalam pemanfaatan BMN.

Dengan dimulainya kolaborasi ini, tentunya menjadi Showcase bagi PAP KPBU dalam keterlibatannya yang tidak hanya ranah Kerjasama Pemerintah Badan Usaha, namun juga kerjasama bentuk lainnya seperti B to B di lingkup kementerian.


19 November 2025 |