Jakarta, 27 Desember 2025 – Perkumpulan Ahli Profesional Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (PAP KPBU) menutup tahun 2025 dengan pencapaian yang mengesankan. Sebagai garda terdepan dalam pengembangan SDM untuk skema pembiayaan infrastruktur alternatif, PAP KPBU berhasil melaksanakan serangkaian pelatihan intensif dan mencatat pertumbuhan keanggotaan yang signifikan.
Sepanjang satu tahun terakhir, komitmen PAP KPBU untuk meningkatkan literasi dan kapasitas KPBU di ekosistem infrastruktur nasional diwujudkan melalui pelaksanaan 3 (tiga) gelombang pelatihan publik, yaitu Gelombang 10, 11, dan 12. Pelatihan terbuka ini telah menjangkau ratusan profesional dari berbagai latar belakang, memperkuat jaringan ahli KPBU di Indonesia.
Tidak hanya pelatihan publik, PAP KPBU juga gencar menyelenggarakan program In-House Training (IHT) yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik institusi mitra. Tahun 2025 ini PAP KPBU berhasil mengadakan 9 IHT dengan Beberapa instansi dan BUMN yang telah berkolaborasi antara lain; Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT), PT. PP (Persero), PT Hutama Karya, Pemerintah Kota Bekasi, serta Kementerian PPN/Bappenas. IHT ini menunjukkan tingginya permintaan akan pemahaman KPBU yang mendalam di tingkat proyek dan kebijakan.
Pertumbuhan kepercayaan dan kebutuhan pasar terhadap kompetensi KPBU tercermin dari lonjakan jumlah anggota. Hingga akhir 2025, keanggotaan PAP KPBU telah mencapai 796 orang, mengalami peningkatan fantastis sebesar 316 orang. Tak sampai disitu, jumlah pemegang sertifikasi kompetensi KPBU juga mengalami peningkatan signifikan bahkan lebih dari 3 kali lipat sejak PAP KPBU berdiri. PAP KPBU dengan bangga mengumumkan bahwa hingga 2025, sebanyak 242 anggta PAP KPBU telah berhasil menyandang gelar Sertifikat Ahli Pratama KPBU.
Dalam penyelenggaraan pelatihan, baik yang dilakukan secara daring maupun luring setidaknya dihadiri oleh Panel Ahli KPBU (berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.218/M.PPN/HK/12/2019 tentang Panel Ahli Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.118/M.PPN/HK/12/2020), adapun panel ahli yang hadir diantaranya; Bapak Sri Bagus Guritno dan Bapak Heldy Satrya Putera. Dewan pengawas PAP KPBU pun turut hadir menjadi narasumber dalam pelatihan diantaranya; Bapak Reghi Perdana, Bapak Astu Gagono, serta Ibu Novie Andriani.
“Pencapaian di tahun 2025 ini adalah bukti nyata dari semakin matangnya pasar dan kebutuhan akan profesional KPBU di Indonesia. Peningkatan jumlah anggota dan sertifikasi sejalan dengan tren pembiayaan alternatif yang kini menjadi pilar penting pembangunan infrastruktur,” ujar Ketua Umum PAP KPBU Prof Herawati Zetha
Kedepan, PAP KPBU berharap agar angka pemegang sertifikat ahli, khususnya Ahli Madya, akan terus meningkat. Harapan ini seiring dengan potensi pembiayaan alternatif KPBU yang semakin besar dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional, baik di sektor transportasi, energi, air, maupun sosial.
Dengan capaian ini, PAP KPBU semakin menegaskan posisinya sebagai asosiasi profesional KPBU yang kredibel dan berperan aktif dalam menciptakan talenta-talenta unggul untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Our Social Media 📡
IG : pap_kpbu_indonesia & lspkpbu
FB : PAP KPBUI
Website : https://www.ahlikpbuindonesia.or.id/
LinkedIn : PAPKPBU Indonesia (Indonesian Association of PPP Professional)
Tentang Sertifikasi BNSP oleh PAP KPBU: PAP KPBU merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 yang diakreditasi secara resmi oleh BNSP untuk menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat profesi untuk skema Ahli Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sertifikat ini memiliki nilai hukum yang diakui secara nasional.