PMK 68/2024 JADI GAME CHANGER AKSELERASI INFRASTRUKTUR JAMBI MELALUI SKEMA KPBU

KPBU4

JAMBI – Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) semakin diproyeksikan sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan dukungan penuh untuk mengoptimalkan skema tersebut, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2024 tentang Pengelolaan KPBU, yang diharapkan menjadi katalisator dengan menawarkan kepastian dan tata kelola keuangan yang lebih transparan serta akuntabel.

Dalam gelaran Diseminasi Pengelolaan KPBU yang digelar oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Jambi, Kepala Kanwil, Tunas Agung Jiwa Brata, menegaskan peran strategis KPBU dalam ekosistem pembiayaan infrastruktur. “KPBU bukan hanya alternatif pembiayaan, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menarik investasi swasta langsung ke dalam jantung proyek-proyek publik. Hal ini selaras dengan upaya Kementerian Keuangan menciptakan pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan,” papar Tunas pada acara bertema “Mewujudkan Infrastruktur Berkelanjutan dengan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel melalui Skema KPBU”[1] Jumat 10 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Tunas menekankan bahwa kehadiran PMK 68/2024 merupakan respons terhadap kebutuhan akan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha. Skema KPBU dinilai mampu meringankan beban fiskal pemerintah, sekaligus mentransfer expertise dan efisiensi operasional dari sektor swasta untuk pengelolaan aset infrastruktur publik.

Merespons hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, yang mewakili Gubernur Jambi Al Haris, menyambut antusias terbitnya regulasi terbaru ini. Ia menegaskan bahwa KPBU merupakan fondasi penting dalam strategi percepatan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah.

“Kehadiran PMK 68/2024 adalah jawaban atas kebutuhan kami akan sebuah pedoman yang komprehensif dan jelas. Dengan regulasi ini, pemerintah daerah dapat mengelola proyek KPBU dengan governance yang lebih kuat, yang pada gilirannya akan membangun kepercayaan dan menarik minat investor,” ujar Sudirman. “Beberapa proyek percontohan dengan skema serupa telah berjalan, dan kami berkomitmen untuk memperluas implementasinya.”

Dengan adanya regulasi yang lebih matang dan komitmen sinergi yang kuat antara pemerintah dan profesional di bidangnya, skema KPBU di Provinsi Jambi diproyeksikan tidak hanya menutup gap infrastruktur, tetapi juga menciptakan landasan ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi masyarakat.

[1] https://www.antaranews.com/berita/5166405/djpb-dorong-pemprov-jambi-gunakan-skema-kpbu-dalam-infrastruktur


16 October 2025 |
Posted in