KOMITMEN INVESTASI IKN TEMBUS RP158,73 TRILIUN, BASUKI: PERPRES 79/2025 BAWA SENTIMEN POSITIF

KPBU8

Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono melaporkan perkembangan menggembirakan terkait investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Per 10 November 2025, tercatat 17 calon pemrakarsa Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp158,73 triliun[1].

Komitmen investasi KPBU ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari hunian, jalan, hingga Multi Utility Tunnel (MUT). Tidak hanya skema KPBU, Basuki juga mengungkapkan bahwa sebanyak 50 investor swasta dan lembaga telah menandatangani kerja sama di berbagai sektor strategis. Investasi tersebut tersebar di sektor pendidikan, kesehatan, komersial, perbankan, hingga residensial dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp66 triliun.

“Jika digabungkan, total komitmen investasi yang sudah masuk mencapai Rp158,73 triliun,” ujar Basuki dalam keterangan pers 24 November 2025

Kepala OIKN menegaskan bahwa komitmen pemerintah pusat semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025. Regulasi ini diklaim membawa sentimen positif terhadap iklim investasi di kawasan ibu kota baru tersebut.

Perpres 79/2025 ini tentunya memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi para investor[2]. Perundangan ini juga merupakan sinyal kuat dari pemerintah bahwa pembangunan IKN masih didukung penuh oleh pemerintah. Ditambah lagi Ditambah lagi Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun

Basuki juga menekankan bahwa OIKN terus berupaya menciptakan ekosistem investasi yang kondusif melalui berbagai kemudahan regulasi dan insentif bagi investor yang berkomitmen membangun infrastruktur dan fasilitas di IKN.

Dengan nilai investasi yang fantastis tersebut, pemerintah optimistis target pembangunan IKN dapat tercapai sesuai rencana. Skema KPBU dan investasi swasta dinilai menjadi solusi efektif dalam mengakselerasi pembangunan tanpa membebani APBN secara berlebihan.

Hingga saat ini, OIKN masih terus melakukan kajian dan evaluasi terhadap proposal yang masuk dari para calon pemrakarsa KPBU serta memfasilitasi proses kerja sama dengan investor swasta untuk memastikan kesesuaian dengan masterplan pembangunan IKN.

 

[1] https://www.msn.com/id-id/berita/other/otorita-kantongi-komitmen-investasi-kpbu-di-ikn-rp15873-triliun/ar-AA1R2EEa?ocid=BingNewsVerp

[2] https://nasional.kompas.com/read/2025/11/25/18232271/otorita-ikn-klaim-tak-ada-investor-komplain-hak-guna-lahannya-dipangkas


27 November 2025 |