MENGENAL ISTILAH BANKABLE/BANKABILITY DALAM KPBU

uang-min

Bila sering berkecimpung dalam proyek KPBU, pembaca pasti sudah tidak asing dengan istilah Bankability. Untuk lebih menyamakan persepsi terkait istilah Bankable berikut merupakan ilustrasi sederhananya. Dengan nilai proyek yang fantastis, BUP proyek KPBU umumnya meminjam sebagian modal ke lembaga keuangan dalam hal ini Bank. Langkah berikutnya  Bank akan melihat profil debitur (tentunya profil finansialnya), kemungkinan meminta jaminan, dan informasi/dokumen tambahan lain yang dapat menguatkan keyakinan bank, bahwa debitur layak diberi pinjaman. Seluruh rangkaian prosedur yang dilakukan bank tersebut tidak lain untuk memastikan bahwa pinjaman yang dikucurkan, akan dikembalikan secara penuh (beserta margin/bunga yang dikenakan). Ketika Bank “mau” memberikan pinjaman inilah yang dapat diartikan bahwa proyek tersebut bankable

Mengapa pada proyek KPBU perlu memperhatikan aspek Bankability?

Jika melihat pada nature struktur proyeknya, KPBU merupakan bentuk pelaksanaan konsep project finance, dimana untuk memperoleh biaya modal yang optimal porsi pinjaman dari kreditur lebih dominan[1]. Biasanya rasio pinjaman berkisar 50-90%[2] . Dengan karakter proyek yang demikian, pemerintah sebagai PJPK tentunya harus memperhatikan sudut pandang lenders untuk memastikan bahwa proyek tersebut bankable.

Hal-Hal yang menjadikan proyek KPBU Bankable

Untuk mencari kriteria Bankability Zhu dan Chua (2018), melakukan survey kepada 31 pakar yang berkecimpung pada bidang perbankan dan PPP. dari 41 kriteria yang ada didapati 3 kriteria utama yang sangat diperhatikan oleh perbankan yakni; spesifitas proyek, struktur keuangan proyek, serta lingkungan ekonomi-politik yang melatarbelakangi proyek.

  1. Spesifitas proyek

Berdasarkan KBBI spesifitas mengarah pada ukuran statistik atau bisa juga diartikan tingkat negatif sebenarnya suatu proyek. Hampir serupa dengan ilustrasi di awal, lender/financier akan melihat profil keuangan peminjam, yang dalam hal ini, adalah proyek (karena dalam KPBU, pemenang lelang akan membentuk badan usaha baru, terlepas dari perusahaan induk para peserta konsorsium). Karena proyeknya sendiri belum terlaksana, maka lender mengandalkan pada proyeksi pendapatan/angka-angka statistik proyek  di masa depan.

  1. Struktur keuangan proyek

Pada dasarnya proyek dikatakan layak bilamana IRR> WACC, NPV> 0. Hal lain yang kemudian mempengaruhi struktur keuangan proyek adalah bilamana skema pengembalian investasi dalam proyeknya adalah AP. Mengapa struktur keuangan proyek menjadi penting terutama pada mekanisme pengembalian keuangannya? Seperti halnya dalam ilustrasi awal, lender perlu memastikan bahwa uang yang dipinjamkan dapat dikembalikan

  1. Faktor Ekonomi-politik

Risiko politik, perubahan kebijakan, keterlambatan/tidak diambilnya kebijakan, bergantinya rezim dan bergesernya target pembangunan merupakan risiko-risiko diluar proyek namun erat kaitannya dengan kelayakan proyek secara keseluruhan. Disinilah ditekankan perlunya dukungan pemerintah dalam hal meningkatkan Bankability suatu proyek

[1] Ihsanin Aulia, 2020 https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1111-1272/umum/kajian-opini-publik/yang-utama-tapi-seringkali-terlupa-bankability

[2] J. Delmon, Project Finance, BOT Projects and Risk, Kluwer Law International, The Hague, The Netherlands, 2005


29 August 2023 |