Menjadi Catatan dalam Penataan Makro Perkeretaapian
Di balik rencana pembangunan Teras Monas, muncul pula perhatian dari berbagai pemerhati transportasi mengenai konsistensi terhadap Master Plan Perkeretaapian Jakarta.
Sebelumnya, Stasiun Manggarai telah dikembangkan menggunakan pembiayaan APBN sebagai hub utama kereta api jarak jauh, sementara Stasiun Gambir direncanakan bertransformasi menjadi simpul layanan KRL perkotaan.
Apabila fungsi Gambir kembali diperkuat sebagai pusat aktivitas dan ikon kawasan Teras Monas, sejumlah pihak menilai perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap penataan makro jaringan perkeretaapian Jakarta, agar investasi yang telah dikeluarkan pada pengembangan Stasiun Manggarai tetap memberikan manfaat yang optimal.
Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan skema pembiayaan tidak dapat dipisahkan dari perencanaan transportasi jangka panjang. Infrastruktur bukan hanya persoalan membangun aset baru, tetapi juga memastikan setiap investasi saling melengkapi dalam satu sistem yang terintegrasi.
Pelajaran Penting bagi Pemerintah Daerah
Diskusi mengenai Teras Monas memberikan pembelajaran penting bahwa sebelum menentukan sumber pembiayaan, pemerintah perlu terlebih dahulu memahami karakteristik proyek yang akan dikembangkan.
Apakah proyek memiliki potensi pendapatan? Apakah terdapat ruang komersial yang dapat dimanfaatkan? Apakah badan usaha memiliki minat untuk berinvestasi? Dan apakah risiko proyek dapat dialokasikan secara proporsional?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari proses penyiapan proyek KPBU yang akan menentukan apakah suatu proyek layak dibiayai melalui APBN, investasi BUMN, atau justru lebih optimal dikembangkan melalui KPBU.
KPBU Bukan Sekadar Alternatif Pembiayaan
Seiring berkembangnya kebijakan pemerintah, KPBU kini tidak lagi dipandang hanya sebagai solusi ketika APBN terbatas. Lebih dari itu, KPBU telah menjadi instrumen strategis untuk menghadirkan inovasi, meningkatkan efisiensi, mempercepat penyediaan infrastruktur, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Bagi proyek seperti Teras Monas yang menggabungkan fungsi transportasi, ruang publik, dan kawasan komersial, pendekatan KPBU dapat menjadi salah satu opsi yang layak dikaji secara komprehensif, tentunya melalui studi pendahuluan dan studi kelayakan yang matang sesuai ketentuan Permen PPN/Bappenas Nomor 9 Tahun 2025.