Sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas dan kredibilitas sertifikasi profesi di bidang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Perkumpulan Ahli Profesional KPBU (PAP KPBU) melalui LSP KPBU Indonesia sukses menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi yang berlangsung selama lima hari, mulai 12 Juni hingga 16 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pusat PAP KPBU Indonesia, Perkantoran Golden Centrum, Jalan Majapahit No. 26 K-L, Jakarta Pusat, dan menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem sertifikasi profesi KPBU di Indonesia.
Pelatihan ini memiliki makna khusus karena menjadi pelaksanaan perdana (first batch) program pelatihan asesor kompetensi yang secara khusus disiapkan untuk membentuk asesor profesional di bidang KPBU, yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas proses asesmen dan sertifikasi profesi di sektor ini.
Program Eksklusif
Berbeda dengan program pelatihan pada umumnya, pelatihan asesor kompetensi ini dirancang secara sangat selektif. LSP KPBU Indonesia menetapkan kuota terbatas hanya untuk 12 peserta, dengan tujuan memastikan proses pembelajaran berlangsung intensif dan setiap peserta memperoleh pendampingan secara optimal.
Untuk menjaga kualitas dan kesesuaian kompetensi peserta, program ini juga bersifat tertutup dan hanya dapat diikuti oleh pemegang sertifikat kompetensi yang sebelumnya telah diterbitkan oleh LSP KPBU Indonesia.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon asesor telah memiliki fondasi pemahaman yang memadai mengenai skema KPBU, sebelum nantinya diberikan tanggung jawab untuk melakukan asesmen terhadap peserta sertifikasi lainnya.
Standar seleksi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas sistem sertifikasi profesi agar tetap kredibel dan berintegritas.
Membentuk Para Penjaga Standar Kompetensi Nasional
Selama lima hari pelaksanaan, peserta dibekali materi utama yang menjadi fondasi dalam sistem asesmen berbasis kompetensi, mulai dari pemahaman dan internalisasi pelatihan berbasis kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, melaksanakan asesmen, hingga memberikan kontribusi dalam validasi asesmen.
Materi tersebut dirancang untuk memastikan para asesor tidak hanya memahami prosedur asesmen, tetapi juga mampu menjalankan proses sertifikasi berdasarkan prinsip objektivitas, validitas, konsistensi, dan profesionalisme sesuai standar nasional BNSP.
Diikuti Tokoh-Tokoh Senior dalam Ekosistem KPBU Indonesia
Menariknya, angkatan perdana pelatihan asesor kompetensi ini diikuti oleh 11 peserta yang merupakan figur-figur senior dan praktisi utama dalam ekosistem KPBU Indonesia.
Beberapa nama yang mengikuti pelatihan antara lain:
- Herawati Zetha Rahman — Praktisi senior KPBU sekaligus ketua umum PAP KPBU
- Brahamantio Isdijoso — Panel Ahli KPBU Nasional
- Sri Bagus Guritno — Inspektur Administrasi Umum Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Dewan Pembina PAP KPBU
- Novie Andriani — Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Dewan Pengawas PAP KPBU
- Donke Ridhon Kahfi — Ketua LSP KPBU Indonesia dan Bendahara Umum PAP KPBU
- Stefanus Kristanto – anggota PAP KPBU sekaligus narasumber pelatihan PAP KPBU
- serta sejumlah praktisi senior lainnya yang selama ini aktif dalam pengembangan ekosistem KPBU nasional.
Kehadiran nama-nama tersebut menunjukkan bahwa penguatan sertifikasi KPBU di Indonesia tidak dibangun secara sembarangan, melainkan melibatkan langsung para tokoh yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kebijakan maupun implementasi KPBU di tingkat nasional.
PAP KPBU Jaga Mutu Sertifikasi Ahli KPBU Indonesia
Saat ini, PAP KPBU Indonesia menjadi satu-satunya asosiasi profesi di Indonesia yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi Ahli KPBU berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Karena itu, kualitas asesor memiliki posisi yang sangat strategis. Di balik setiap tenaga ahli KPBU yang tersertifikasi, terdapat asesor kompetensi yang memastikan bahwa proses asesmen dilakukan secara profesional dan sesuai standar nasional.
Pelatihan asesor ini sekaligus menunjukkan bahwa PAP KPBU tidak hanya fokus mencetak tenaga ahli KPBU, tetapi juga membangun sistem kualitas di belakangnya, memastikan setiap sertifikasi benar-benar merepresentasikan kompetensi profesional yang sesungguhnya.